Banyak upaya yang pernah dilakukan oleh pihak tertentu untuk merubah kedudukan Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia. Mulai dari Pemberontakan Partai Komunis di Madiun 18 September 1948, Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil sebagai kelompok yang pro terhadap Belanda, dan masih banyak kisah lainnya.
Di tengah dinamika politik, perubahan global, dan tantangan zaman yang terjadi di tanah air, Pancasila tetap menjadi pilar yang kokoh dan tak tergoyahkan bagi negara Indonesia. Sebagai dasar negara dan pandangan hidup sebuah bangsa, Pancasila memiliki peran krusial dalam membentuk identitas, sistem, persatuan, dan ketahanan bangsa Indonesia.
Sedikitnya ada 3 alasan mengapa Pancasila harus dijaga sebagai pondasi bagi negeri kita tercinta, yaitu:
- Ideologi Negara
Dalam kompleksitas masyarakat Indonesia yang memiliki kekayaan ragam suku, agama, bahasa, dan budayanya, Pancasila menyediakan 5 rumusan yang inklusif dan mampu untuk menyatukan seluruh perbedaan dari warga negara di bawah bendera merah putih. - Mengatasi Tantangan
Pancasila menjadi pedoman bagi negara agar dapat menjalankan politik luar negeri dengan damai, berperan aktif dalam kerjasama internasional, dan berjuang bersama komunitas global untuk mengatasi masalah-masalah global bersama-sama. - Kehidupan Demokrasi
Pancasila menghasilkan sistem politik yang dapat mengakomodasi perwakilan rakyat dan memastikan setiap suara didengar dan dihargai. Hal ini telah membuka pintu bagi warga negara untuk ikut berkontribusi dalam pembentukan masa depan bangsa dan merumuskan kebijakan yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mari jaga dan lestarikan Pancasila sebagai panduan berharga dalam perjalanan bangsa. Dengan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kita telah membantu bangsa ini dalam mencapai cita-cita untuk menjadi bangsa yang besar, adil, makmur, dan sejahtera.