Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024) memanggil empat menteri Kabinet Kerja Jokowi untuk menghadiri sidang sengketa terkait Pilpres 2024. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo menyambut baik dan memberi restu kepada keempat menteri nya untuk memenuhi undangan tersebut.
Keempat menteri tersebut adalah Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu), Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos), Airlangga Hartanto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Keempat menteri tersebut dihadirkan berdasarkan keputusan Mahkamah yang mengatakan bahwa keterangan dari keempat menteri tersebut akan berguna dalam pembahasan penyaluran bantuan sosial atau bansos sebelum masa pemilu.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD beranggapan bahwa, keempat menteri yang dihadirkan dalam sidang akan menghasilkan independensi dalam memberikan keterangan.
Isu bansos merupakan salah satu pokok permohonan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud saat mengajukan gugatan sengketa pilpres 2024. Melalui gugatan tersebut, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran karena melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Bagi Sobat Andi yang membutuhkan informasi lengkap mengenai “Hukum & Peradilan Konstitusi Indonesia”, Anda dapat menemukannya pada link di bawah ini.