Wirausaha adalah seseorang yang memutuskan untuk memulai suatu bisnis sebagai pewaralaba (franchisor) menjadi terwaralaba (franchisee), memperluas sebuah perusahaan, membeli perusahaan yang sudah ada, atau barangkali meminjam uang untuk memproduksi suatu produk baru atau menawarkan suatu jasa baru, serta menjadi manajer dan penyandang resiko.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa wirausahawan seperti pemilik bisnis mikro, kecil, atau menengah, mempercayai bahwa mereka cenderung bekerja lebih keras, menghasilkan uang yang lebih banyak, dan lebih membanggakan daripada bekerja di suatu perusahaan besar.
Setidaknya ada enam keuntungan menjadi seorang wirausaha, diantaranya:
- Memberi peluang dan kebebasan untuk mengendalikan nasib sendiri.
- Memiliki peluang untuk melakukan perubahan kapanpun diperlukan.
- Memberi peluang untuk mencapai potensi diri sepenuhnya.
- Memiliki peluang untuk meraih keuntungan seoptimal mungkin.
- Memiliki peluang untuk berperan aktif dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya.
- Memiliki peluang untuk melakukan sesuatu yang di sukai.
Beberapa ahli mengelompokkan profil wirausaha secara berbeda-beda. Ada yang mengelompokkan berdasarkan kepemilikan, perkembangan, dan ada pula yang berdasarkan kegiatan usaha. Tiga kelompok wirausaha berdasarkan pendapat beberapa ahli adalah sebagai berikut:
- Wirausaha rutin, yaitu wirausaha yang dalam kegiatan sehari-hari cenderung fokus pada pemecahan masalah dan perbaikan standar prestasi tradisional.
- Wirausaha arbitrase, yaitu wirausaha yang selalu mencari peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan pemanfaatan.
- Wirausaha inovatif, yaitu wirausaha dinamis yang menghasilkan ide dan kreasi baru yang berbeda. Ia merupakan promotor dalam pasar dan sumber pengadaan, peningkatan teknik manajemen, dan metode distribusi baru.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang “Kewirausahaan”, silahkan mengunjungi link dibawah ini.
Sumber: “Kewirausahaan”