Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan mitra kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025), Ahok menyatakan kesiapannya membantu penyidikan dengan menyerahkan data-data rapat selama menjabat.
“Saya selalu merekam dan mencatat agenda rapat. Jika diperlukan, silakan Kejagung meminta data tersebut ke Pertamina,” ujar Ahok, Jumat (14/3/2025). Meski demikian, ia mengaku terkejut karena Kejagung ternyata memiliki informasi lebih lengkap. “Saya hanya punya data sekadar ‘kaki’, sementara mereka sudah sampai ‘kepala’,” katanya, merujuk pada temuan fraud dan penyimpangan yang dijelaskan tim penyidik.
Ahok menegaskan, sebagai Komut, wewenangnya terbatas pada pengawasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), bukan operasional. Meski kinerja Pertamina dinilai baik, ia tak mengetahui detail transaksi di level subholding. “Saya hanya bisa menyampaikan apa yang saya ketahui. Untuk data lengkap, tanyakan langsung ke Pertamina,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan selama 9 jam, Ahok mengaku hanya menjawab pertanyaan seputar pengetahuannya. Ia pun siap dipanggil kembali jika diperlukan. “Kalau butuh saya lagi, ya saya datang,” tegasnya.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, enam di antaranya petinggi Pertamina Subholding dan tiga dari perusahaan swasta. Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar korupsi, dapat membaca buku berjudul “Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan.