Lahirnya akuntansi syariah yang menjadi paradigma baru dalam sistem akuntansi, dimulai dari kondisi objektif yang melingkupi umat Islam secara khusus dan masyarakat dunia secara umum. Kondisi tersebut meliputi norma agama, kontribusi umat Islam pada masa lalu, sistem ekonomi kapitalis yang berlaku saat ini, dan perkembangan pemikiran seiring perubahan waktu.
Evolusi perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa Daulah Abbasiah. Akuntansi diklasifikasikan pada beberapa spesialisasi, antara lain; akuntansi peternakan, akuntansi pertanian, akuntansi bendahara, akuntansi kontruksi, akuntansi mata uang, dan pemeriksaan buku (auditing).
Pada masa itu sistem pembukuan telah menggunakan model buku besar, yang meliputi:
- Jaridaj al-Kharaj
Merupakan pembukuan pemerintah terhadap piutang pada individu atas zakat tanah, hasil pertanian, serta hewan ternak yang belum dibayar dan cicilan yang telah dibayar. Piutang dicatat di satu kolom dan pembayaran cicilan di kolom yang lain. - Jaridah an-Nafaqat
Mencatat perihal pengeluaran. - Jaridah al-Mai
Mencatat penerimaan dan pengeluaran. - Jaridah al-Musadareen
Pembukuan yang digunakan untuk mencatat penerimaan denda atau sita dari individu yang tidak sesuai syariah, termasuk dari pejabat yang korup.
Sementara di Indonesia sendiri, akuntansi syariah mulai banyak diperbincangkan pada awal tahun 90-an, tepatnya setelah bank syariah pertama berdiri, yakni Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991. Lahirnya bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah, dukungan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan beberapa pengusaha muslim di tanah air.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan sejarah, perkembangan, serta penerapan akuntansi syariah, Anda dapat menemukan informasi lengkap pada link yang tertera di bawah ini.