Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan tanggapan setelah kinerjanya disebut tidak terlihat dalam 100 hari pertama masa jabatannya. Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM tidak bisa bertindak seperti Komnas HAM atau LSM yang turun langsung ke lapangan.
“DPR berharap Kementerian HAM lebih hadir dalam kasus-kasus di lapangan. Namun, kewenangan kami berbeda dengan Komnas HAM, yang memang memiliki tugas untuk menangani kasus di peradilan,” jelas Pigai saat dihubungi pada Rabu (5/2/2025).
Ia menekankan bahwa tugas utama Kementerian HAM adalah merumuskan regulasi dan kebijakan di bidang hak asasi manusia. “Kami adalah bagian dari eksekutif yang fokus pada pembuatan regulasi dan kebijakan. Tidak mungkin kami beroperasi seperti LSM atau Komnas HAM yang langsung terjun ke lapangan,” tambahnya.
Pernyataan Pigai muncul setelah anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah, mempertanyakan kinerjanya. Siti mengungkapkan bahwa selama 105 hari bekerja, tidak ada hasil nyata dari pekerjaan Pigai sebagai Menteri HAM. “Kami tidak melihat sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan,” ungkapnya.
Siti, yang berasal dari Fraksi PDIP, juga menyebutkan bahwa satu-satunya program yang terlihat adalah amnesti bagi narapidana, yang merupakan inisiatif dari pemerintah. Ia menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral di Indonesia dan berharap Pigai dapat lebih aktif, seperti saat masih menjabat di Komnas HAM.
“Sudah banyak pelanggaran HAM yang viral. Jangan sampai Bapak hanya dianggap sebagai figur simbolis,” tegas Siti, berharap agar Pigai dapat menunjukkan kinerja yang lebih nyata dalam menangani isu-isu hak asasi manusia di tanah air.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar HAM, dapat membaca buku berjudul “Hukum Hak Asasi Manusia” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Hukum Hak Asasi Manusia.