Wali Kota Medan Bobby Nasution sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, resmi mendapat surat dukungan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Sumut 2024. Tidak hanya itu, Bobby didukung empat partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang sebelumnya mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Bobby Nasution mendaftarkan diri menjadi kader Gerindra. Partai Gerindra menyambut baik hal tersebut dan memberikan kartu tanda anggota pada 20 Mei lalu.
Meski dikabarkan akan bersaing dengan Edy Rahmayadi dan Ahok, Bobby tetap percaya diri dan memberi tanggapan bahwa dalam kontestasi politik itu bukan perihal personal, melainkan gagasannya.
Mengenai siapa yang akan menjadi wakil nya, Bobby mengaku dirinya sudah menyampaikan kriteria mengenai sosok cawagubnya kepada partai koalisi. Namun saat ini, Bobby belum bisa memberikan pengumuman secara resmi.
Berdasarkan Pasal 40 Ayat (1) Undang-undang UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota Menjadi Undang-Undang, bacalon kepala daerah diusung oleh partai politik dengan memiliki minimal 20 persen jumlah kursi di DPRD.
Bobby dipastikan sudah diusung partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), maka total kursi yang mendukung Bobby mencapai, 46 kursi dengan rincian Golkar (22 Kursi), Gerindra (13) PAN (6) dan Demokrat (5).
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang “Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah”, silahkan untuk mengunjungi link pembelian di bawah ini.
Link pembelian: Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah