Hari Valentine diadakan setiap tahun pada 14 Februari, sebagai hari untuk mengungkapkan kasih sayang kepada orang-orang terdekat. Tidak hanya di Indonesia, banyak masyarakat dari berbagai penjuru dunia turut berpartisipasi merayakan hari kasih sayang tersebut.
Adalah sah-sah saja memanfaatkan hari valentine sebagai hari untuk menyatakan cinta kasih kepada orang-orang terdekat kita, namun tidak sedikit kalangan masyarakat khususnya anak-anak muda yang salah mengartikan Hari Valentine, dan justru memberikan kesan yang salah kaprah tentang hari kasih sayang tersebut.
Beberapa hasil survei mengatakan bahwa hari valentine kerap dipakai oleh anak-anak muda untuk melakukan seks bebas, melakukan pesta yang tidak perlu, dan aktivitas hedonisme lainnya. Tidak heran beberapa pemerintahan provinsi di tanah air melarang segala macam bentuk perayaan yang berkaitan dengan budaya valentine, khususnya dikalangan pelajar dan anak-anak muda.
Beberapa tokoh masyarakat turut memberi komentar atas skandal yang terjadi dalam merayakan hari valentine. Mulai dari Romo Jost Kokoh Prihatanto dari Imam Keuskupan Agung Jakarta memberi penjelasan bahwa, “Hari Valentine sejatinya adalah religitainment, yaitu kombinasi antara kultur religiositas dan entertainment” dan bukan budaya yang lahir dari agama-agama yang diakui di Indonesia.
Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra menambahkan bahwa hari valentine tidak sesuai dengan norma agama maupun kebudayaan pendidikan karakter di Indonesia. Pemerintah Kota Bekasi juga mengeluarkan surat edaran untuk menolak perayaan hari valentine, sebagai bentuk keseriusan membangun generasi muda yang cerdas, maju, dan menjadi insan yang memahami norma sosial budaya di Indonesia.
Namun beberapa kelompok akademisi beranggapan bahwa upaya pemerintah melarang anak-anak muda untuk merayakan Valentine bukanlah hal yang efektif. Membangun akhlak, memberi teladan, perbaiki kesejahteraan guru, menghentikan perilaku korup, mempermudah dan memperbanyak akses informasi positif & mendidik, serta melahirkan suri teladan bagi anak-anak muda, akan menjadi upaya yang lebih bermanfaat dan efektif untuk dilakukan oleh pemerintah di Indonesia. (chg)
Listen on spotify
Latest Posts
- Usai Revisi UU Minerba, Kampus Tak Bisa Lagi Kelola Tambang
- Gunakan Militer, AS Tuntut 50% Mineral Langka Ukraina sebagai ‘Bayaran’ Bantuan
- Israel Bentuk Badan “Relokasi Sukarela”: Kontroversi Rencana Pengosongan Gaza
- Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang Indonesia: Dedikasi untuk Kemanusiaan
- Zelensky Tolak Diplomasi AS-Rusia Tanpa Keikutsertaan Ukraina