Para buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menduga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan terlibat langsung dalam upaya menyelamatkan perusahaan tekstil raksasa itu dari kebangkrutan dan ancaman PHK massal. Dugaan ini muncul menyusul kehadiran Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers terkait Sritex di Kantor Presiden (3/3) lalu. Posisi Erick sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara memperkuat spekulasi keterkaitan lembaga investasi tersebut dalam misi penyelamatan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menjelaskan bahwa Danantara berpotensi mengambil alih aset Sritex melalui skema lelang atau penyewaan. Nilai aset Sritex yang mencapai Rp10,12 triliun dinilai “kecil” bagi Danantara, yang mengelola dana hingga Rp14 ribu triliun. “Jika dilelang, pemerintah bisa membelinya untuk dioperasikan kembali. Di sinilah peran Danantara mungkin diperlukan,” ujar Ristadi di Kementerian Ketenagakerjaan (5/3).
Sritex sendiri terlilit utang US$1,6 miliar (Rp25,1 triliun) kepada 28 bank, jauh melampaui nilai asetnya yang hanya US$653,51 juta. Meski demikian, Ristadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki “beban moral” untuk menyelamatkan perusahaan tersebut, sejalan dengan janji-janji politiknya.
Kehadiran Erick Thohir dalam isu ini memicu tanda tanya. Andry Satrio Nugroho dari INDEF menyatakan Sritex—sebagai perusahaan swasta—tidak berhak mendapat penyertaan modal negara (PMN). Namun, ia meyakini Erick membawa mandat khusus dari Prabowo. Sementara, Ekonom Bright Institute Muhammad Andri Perdana menduga BUMN atau bank pelat merah akan diminta memberikan fasilitas kredit khusus, mengingat minimnya minat investor swasta untuk mengakuisisi Sritex yang utangnya menggunung.
Meski skeptis, para pengamat sepakat bahwa kejatuhan Sritex berisiko memicu gejolak sosial, mengingat perusahaan ini menyerap ribuan tenaga kerja. Apalagi, kebangkrutannya justru bisa menguntungkan pesaing yang siap menampung limpahan order. Kini, semua mata tertuju pada langkah Erick Thohir dan Danantara—apakah mampu menjadi “penyelamat” atau justru memperpanjang drama kebangkrutan ini.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar akuisisi perusahaan dapat membaca buku berjudul “Hukum Akuisisi” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Hukum Akuisisi.