Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang dikenal sebagai Danantara, kini secara resmi menjadi pengendali dan pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp 10.000 triliun. Peralihan kendali ini ditandai dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menjelaskan bahwa pembentukan Danantara bertujuan untuk meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal. Danantara akan mengelola seluruh perusahaan milik negara, termasuk tujuh BUMN besar seperti Pertamina, PLN, dan Bank Mandiri. “Langkah ini mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menambahkan bahwa Danantara diharapkan dapat mengkonsolidasikan pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan dividen dan investasi. Target pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 8% pun menjadi salah satu harapan dari langkah ini.
Kepala BPI Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, mengungkapkan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk parlemen dan kementerian. “Kami tengah menyusun langkah strategis dan menginternalisasi mandat yang ditetapkan dalam undang-undang,” ujarnya.
Meskipun belum merinci strategi investasi ke depan, sumber KONTAN menyebutkan bahwa Danantara akan membuka peluang investasi di dalam negeri sebelum melakukan ekspansi ke luar negeri. Berdasarkan Undang-Undang BUMN, Danantara memiliki kewenangan untuk mengelola dividen BUMN yang sebelumnya disetorkan ke kas negara, dengan proyeksi dividen tahun ini mencapai Rp 90 triliun. Pemerintah juga akan memberikan suntikan modal minimal Rp 1.000 triliun kepada Danantara.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyoroti dua aspek penting dalam operasional Danantara: pemetaan kesehatan usaha BUMN dan pemilihan sektor prioritas investasi. Sementara itu, pengamat BUMN, Herry Gunawan, menambahkan bahwa Danantara harus berkembang seperti Temasek di Singapura. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan mengenai bentuk aset Danantara.
Penasihat Khusus Presiden, Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa Danantara tidak hanya berfungsi sebagai super holding, tetapi juga sebagai instrumen leverage untuk investasi yang lebih agresif dalam proyek-proyek di Indonesia. “Hal ini diharapkan dapat menarik minat investasi dari dalam dan luar negeri,” tandasnya.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar ekonomi, dapat membaca buku berjudul “Pengantar Ekonomi Mikro Dan Makro” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Pengantar Ekonomi Mikro Dan Makro.