Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan Pemerintah Provinsi Jabar akan menanggung biaya akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) di setiap desa. Hal ini disampaikan saat sosialisasi KPM di Stadion Si Jalak Harupat, Kamis (15/5/2025), guna memastikan kepala desa tidak terbebani biaya yang mencapai Rp14 miliar. “Ini bukan masalah besar bagi Pemprov. Kades cukup fokus pada pengelolaan koperasi yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dedi menegaskan, keberhasilan KPM bergantung pada integritas pengurus dan sistem transaksi yang terdigitalisasi. Ia mengusulkan semua transaksi di desa beralih ke sistem non-tunai untuk mencegah penyelewengan. “Pengurus harus jujur, dan transaksi wajib melalui e-budgeting. Tidak ada lagi uang tunai di laci koperasi atau kantor desa,” tegasnya. Dengan langkah ini, ia yakin dana dari KPM akan berputar di masyarakat dan memperkuat ekonomi desa.
Lebih lanjut, Dedi memastikan Dana Desa yang selama ini digunakan pembangunan tidak akan terganggu. Ia juga menjanjikan insentif berupa tambahan dana bagi desa yang berhasil mengembangkan KPM. “Kalau desanya maju, dana desa akan ditambah. Ini stimulus agar koperasi benar-benar menjadi ketahanan ekonomi desa,” tutupnya. Dengan kombinasi pendanaan pemerintah, transparansi, dan partisipasi masyarakat, KPM diharapkan menjadi fondasi ekonomi desa yang mandiri.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar koperasi, dapat membaca buku berjudul “Tata Kelola Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Tata Kelola Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam.