Pati, Jawa Tengah, memanas. Kebijakan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250% memicu gelombang protes besar. Kenaikan drastis ini menuai penolakan keras dari warga yang merasa kebijakan itu memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Apa yang melatarbelakangi keputusan kontroversial ini dan bagaimana respon warganya?
Protes Mengkristal, Massa Berkumpul
Penolakan terorganisir datang dari kelompok “Masyarakat Pati Bersatu”. Mereka menggalang dukungan untuk aksi demonstrasi besar pada Rabu, 13 Agustus 2025 mendatang. Ahmad Husein (29), koordinator aksi, menyatakan massa menuntut dua hal utama: pencabutan rencana pajak Rp 10.000 per hari bagi pedagang kaki lima (PKL) dan penurunan tarif PBB-P2 sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.
“Kenaikan pajak wajar, tapi 250% itu tidak masuk akal. Ini sangat memberatkan, apalagi di situasi ekonomi sulit seperti sekarang,” tegas Husein. Ia menambahkan bahwa PKL, yang pendapatannya tak menentu, akan sangat dirugikan oleh pajak baru tersebut.
Husein mengakui pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penciptaan lapangan kerja. “Setiap tahun pengangguran bertambah. Pemerintah mestinya fokus memperbaiki ekonomi dan menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Insiden Posko dan Ketegangan Meningkat
Protes ini telah bergulir di media sosial sebelumnya, namun dianggap tak mendapat tanggapan serius dari Pemkab Pati. Persiapan demo pun mengumpulkan momentum. Posko bantuan logistik (air minum, beras, mie instan, dll) didirikan warga sejak Jumat (1/8) di depan Kantor Bupati, menunjukkan dukungan luas.
Ketegangan memuncak pada Selasa (5/8) ketika Satpol PP mendatangi posko. Mereka meminta posko dipindahkan untuk persiapan acara Kirab Boyongan Hari Jadi Pati ke-702 yang akan digelar Kamis (7/8). Penolakan warga memicu perdebatan. Kehadiran Penjabat Sekda Riyoso yang juga meminta pemindahan tak menyelesaikan masalah. Riyoso kemudian memerintahkan petugas mengangkut logistik di posko ke kantor Satpol PP.
Tindakan ini memicu kemarahan. Warga, termasuk Husein, berusaha mempertahankan logistik donasi. Meski sebagian berhasil diangkut, warga yang tak terima langsung mengejar ke kantor Satpol PP dan berhasil meminta barang-barang dikembalikan. Video insiden ini viral di media sosial, memantik reaksi beragam warganet. “Kantor bupati itu milik masyarakat, jangan semena-mena,” komentar Husein.
Respon Pemerintah dan Klaim Dukungan
Pemkab Pati, melalui Sekda Riyoso, membenarkan tindakan Satpol PP sebagai “penertiban” sesuai prosedur. Riyoso menyatakan menghargai aspirasi masyarakat tetapi menginginkannya disampaikan secara tertib, khawatir terjadi provokasi. Ia juga menyebut penertiban terkait persiapan Kirab Boyongan.
Mengenai PBB-P2, Riyoso menegaskan kenaikan 250% telah dihitung dengan mempertimbangkan asas kewajaran. Ia menyebut warga kesulitan bisa mengajukan permohonan keringanan. Menariknya, Riyoso mengklaim lebih dari 35 desa telah melunasi PBB-P2. Warga yang setuju berharap kenaikan ini bisa memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini terbengkalai akibat keterbatasan anggaran.
Riyoso juga menyatakan bahwa wacana pajak PKL bukan kebijakan Bupati Sudewo dan telah ditarik kembali, sehingga PKL tidak perlu khawatir.
Bupati Berkilah: Kenaikan “Bijaksana” dan Untuk Pembangunan
Bupati Sudewo membela kebijakannya. Ia menyatakan kenaikan PBB-P2 250% telah disepakati oleh para camat dan Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Pati (Pasopati). Kenaikan terlihat besar, menurutnya, karena dilakukan sekaligus, bukan bertahap, setelah 14 tahun tidak ada penyesuaian.
Sudewo berargumen, berdasarkan Perda, kenaikan sebenarnya bisa mencapai ribuan persen. “Saya tidak menaikkan sebanyak itu. Justru saya ini bijaksana,” klaimnya. Ia membandingkan penerimaan PBB Pati saat ini (Rp 29 miliar) yang jauh lebih rendah daripada kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp 75 miliar), Rembang, dan Kudus (masing-masing Rp 50 miliar).
Bupati menegaskan kenaikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan RSUD RAA Soewondo, serta peningkatan sektor pertanian dan perikanan. “Saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, dan renovasi GOR,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa anggaran dari pusat tidak mencukupi, sehingga partisipasi warga melalui pajak diperlukan.
Menuju Rabu yang Mencekam
Dengan klaim Husein bahwa massa aksi membengkak dari perkiraan awal 5.000 menjadi 75.000 orang – didorong oleh pernyataan Sudewo yang dianggap menantang (“Siapa yang akan melakukan penolakan, Yayak Gundul? Silakan… 50.000 orang pun suruh kerahkan, saya tidak gentar”) – suasana di Pati kian mencekam menjelang hari H demonstrasi. Kebijakan pajak yang dianggap tidak proporsional oleh sebagian besar warga ini telah membelah opini dan menguji ketahanan sosial di kabupaten tersebut. Rabu, 13 Agustus 2025, diprediksi akan menjadi hari penentuan bagi masa depan kebijakan kontroversial ini dan hubungan antara pemerintah daerah dengan rakyatnya.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar kebijakan pemerintah, dapat membaca buku berjudul “AUDIT KINERJA KEBIJAKAN PUBLIK” melalui link dibawah ini.
Baca disini: AUDIT KINERJA KEBIJAKAN PUBLIK.