Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus judi online. Tersangka mengaku menerima Rp 8,5 juta dari setiap situs judi yang ‘dibina’ alih-alih memblokirnya. Sebagai pegawai, seharusnya dia bertugas memblokir 5.000 situs judi, namun hanya 4.000 yang berhasil diblokir, sementara 1.000 situs lainnya justru dijaga agar tetap aktif.
Menanggapi situasi ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen kementerian untuk memberantas judi online dan mendukung arahan Presiden. Semua ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas untuk memerangi aktivitas ilegal ini. Kementerian berencana bekerja sama dengan Polri untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bersih, serta memastikan bahwa semua pihak, termasuk pejabat kementerian, akan ditindak tegas jika terlibat dalam pelanggaran.
Bagi sobat andi yang ingin keluar dari lingkaran judi atau tertarik dengan topik tersebut, dapat membaca buku berjudul “Berpisah dengan Judi Online: Menciptakan Kehidupan yang Penuh Makna dan Kebahagiaan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Berpisah dengan Judi Online: Menciptakan Kehidupan yang Penuh Makna dan Kebahagiaan.