Sebuah musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, mengalami keruntuhan pada Senin (29/9) sore. Insiden tragis ini merenggut nyawa tiga santri dan menyebabkan sejumlah lainnya terluka, dengan beberapa korban sempat terjebak di dalam reruntuhan hingga Selasa (30/9) malam.
Menanggapi musibah ini, anggota DPR RI menyerukan investigasi yang mendalam dan transparan. Maman Imanulhaq dari Komisi VIII menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dalam tahap perancangan atau pengawasan konstruksi. “Siapapun yang lalai, baik kontraktor, pengawas, maupun pihak bertanggung jawab lainnya, harus diperiksa dan diberi sanksi sesuai hukum,” tegas politikus PKB tersebut pada Rabu (1/10/2025).
Maman menekankan bahwa aspek infrastruktur yang aman tidak boleh diabaikan. “Jangan hanya fokus pada akademik atau dakwah. Infrastruktur yang aman dan layak adalah syarat mutlak bagi keberlangsungan pesantren,” ujarnya. Ia juga menyampaikan belasungkawa dan harapan agar korban luka cepat pulih.
Pandangan serupa disampaikan oleh Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDIP. Ia menegaskan bahwa keselamatan santri harus menjadi prioritas utama. “Kejadian ini menyoroti pentingnya kelayakan struktur bangunan pesantren dan regulasi pengawasannya,” kata Selly. Ia menambahkan bahwa robohnya bangunan saat proses pengecoran lantai atas mengindikasikan kemungkinan masalah serius pada aspek teknik dan keamanan konstruksi.
Menurut Selly, permintaan maaf tidaklah cukup jika terbukti ada kelalaian. “Harus ada transparansi dan, bila perlu, sanksi administratif. Komisi VIII akan mendorong instansi terkait untuk menjelaskan secara terperinci dan melakukan evaluasi struktural serta investigasi independen,” jelasnya.
Temuan penting yang mengemuka adalah bahwa ponpes diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bupati Sidoarjo, Subandi, mengonfirmasi hal ini dan menyatakan bahwa konstruksi bangunan tidak memenuhi standar. “Karena konstruksi tidak standar, akhirnya roboh. Kita tidak ingin musibah ini terulang,” ujar Subandi. Ia berjanji akan melakukan sosialisasi dan pengawasan lebih ketat terhadap izin bangunan ke depannya.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit tentang betapa krusialnya keselamatan struktur bangunan, terutama di institusi pendidikan seperti pesantren yang menampung banyak orang. Tuntutan untuk investigasi yang transparan dan sanksi bagi yang lalai bergema kuat, sebagai upaya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar konstruksi, dapat membaca buku berjudul “MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI : Edisi Terbaru” melalui link dibawah ini.
Baca disini: MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI : Edisi Terbaru.