Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar pada Sabtu, 27 September, di Ancol, Jakarta Utara, langsung diwarnai ketegangan. Baru hari pertama berlangsung, dua nama sudah saling mengklaim sebagai Ketua Umum terpilih, mengiris harapan akan proses yang berjalan mulus.
Mardiono dan Agus Suparmanto menjadi dua tokoh yang disebut-sebut memimpin partai berlambang Ka’bah itu. Klaim pertama datang dari Pimpinan Sidang Muktamar, Amir Uskara, yang mengumumkan Mardiono terpilih secara aklamasi. Amir beralasan Mardiono merupakan satu-satunya calon yang hadir dan telah didukung oleh 1.304 muktamirin.
“Selamat Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya,” ujar Amir dalam konferensi pers.
Mardiono membenarkan percepatan penetapan ini. Ia menilai telah muncul gelagat keributan yang berpotensi mengganggu muktamar. Berdasarkan AD/ART partai, proses dapat dipersingkat dalam kondisi darurat. “Kita anggap ini sebagai penyelamatan dalam situasi yang sangat darurat,” jelasnya.
Namun, keputusan itu langsung menuai penolakan. Kubu lain yang diwakili oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy (Romy), menyatakan penetapan Mardiono tidak sah. Romy menegaskan muktamar seharusnya masih berlangsung hingga tiga hari ke depan dan belum memutuskan ketua umum.
Ia menyebut pengumuman kemenangan Mardiono sebagai klaim sepihak yang tidak bertanggung jawab. “Berita tersebut adalah palsu dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” tegas Romy melalui rilis tertulis.
Sebagai bentuk penolakan, kubu Romy kemudian menetapkan calon tandingan, mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, sebagai Ketua Umum terpilih.
Sejarah Kelam yang Berulang
Saling klaim kemenangan antara dua kubu ini seakan mengulangi sejarah kelam dualisme kepemimpinan di tubuh PPP. Fenomena serupa pernah terjadi pada 2014, tak lama menjelang Pilpres, dan lagi-lagi melibatkan Romy.
Saat itu, Romy menentang dukungan Ketua Umum Surya Dharma Ali terhadap Prabowo Subianto. Melalui Rapimnas, Surya Dharma Ali akhirnya diturunkan dari posisinya.
Masih di tahun yang sama, dualisme berlanjut dengan diselenggarakannya dua muktamar terpisah. Satu di Ancol menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum, sementara muktamar tandingan di Surabaya memilih Romy.
Kepastian akhir baru datang pada 2017, ketika Mahkamah Agung melalui Peninjauan Kembali (PK) memutuskan bahwa kepemimpinan Romy-lah yang sah. Keputusan ini mengukuhkan hasil Muktamar Islah yang digelar setahun sebelumnya.
Kembalinya dua kubu yang saling bersitegang dalam Muktamar X ini tidak hanya menggores luka baru, tetapi juga mengingatkan publik pada fragmen-fragmen rapuh dalam sejarah partai yang telah melewati banyak dinamika politik Indonesia.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar politik, dapat membaca buku berjudul “Politik dan Akuntansi Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Politik dan Akuntansi Keperilakuan.