Federation Internationale de Football Association (FIFA) World Cup, atau dikenal dengan Piala Dunia, merupakan sebuah kompetisi Sepak Bola tingkat International yang diikuti oleh tim senior dari anggota FIFA. Kompetesi Piala Dunia telah dimulai pada tahun 1930 dan diadakan setiap 4 tahun sekali sebagai waktu persiapan bagi tim nasional dari setiap zona wilayah.
Piala Dunia 2022 diadakan di Qatar, dan diikuti oleh 32 negara yang telah berhasil memenuhi persyaratan Piala Dunia dari FIFA. Ke-32 negara tersebut berasal dari 5 zona wilayah yang berbeda, diantaranya:
- Zona Asia
- Zona Afrika
- Zona Amerika Utara, Tengah dan Karibia
- Zona Amerika Selatan
- Zona Eropa
Turnamen bergengsi ini dimulai pada 20 November 2022 hingga 18 Desember 2022. Seluruh tim yang terlibat akan memasuki babak penyisihan yang akan dilanjutkan dengan babak 16 besar, 8 besar, semi final, dan terakhir babak final. Untuk memulai babak penyisihan, ke-32 tim akan dibagi menjadi delapan group, diantaranya:
- Group A : Qatar, Ekuador, Senegal, dan Belanda
- Group B : Inggris, Iran, Amerika Serikat, dan Wales
- Group C : Argentina, Arab Saudi, Meksiko dan Polandia
- Group D : France, Australia, Denmark, dan Tunisia
- Group E : Spanyol, Kosta Rika, Jerman, dan Jepang
- Group F : Belgia, Kanada, Maroko, dana Kroasia
- Group G : Brazil, Serbia, Swiss, dan Kamerun
- Group H : Portugal, Ghana, Uruguay, dan Korea Selatan.
Qatar menjadi negara Arab pertama yang menjadi tuan rumah Piala Dunia. Diperkirakan lebih dari satu juta penggemar sepak bola akan mendarat di Qatar. Sebagai negara muslim, Pemerintah Qatar menerapkan peraturan yang wajib diperhatikan oleh wisatawan selama berada di Qatar.
Berikut beberapa peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Qatar dalam penyelenggaraan Piala Dunia atau FIFA World Cup 2022 ini:
- Konsumsi alkohol hanya dapat dilakukan di restoran dan bar yang memiliki lisensi. Wisatawan tidak diperbolehkan membawa alkohol dari luar negara tersebut.
- Penggunaan, perdagangan narkoba sangat dilarang.
- Seks bebas dilarang, karena dinilai sebagai aktivitas kejahatan.
- Aturan berbusana tidak sopan, khususnya saat berada di gedung pemerintahan, dan fasilitas umum.