Dentuman mesiu mengoyak langit Jenin pagi itu. Dua belas tank Israel bergerak maju menerobos kamp pengungsian Palestina di Tepi Barat, meratakan rumah-rumah warga dan infrastruktur vital. Aksi ini memaksa 40.000 pengungsi di Jenin dan Tulkarem mengungsi, meninggalkan kamp yang kini menjadi hamparan puing.
Menteri Pertahanan Israel Israel Katz mengonfirmasi tiga kamp pengungsian—Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams—telah “dikosongkan”. Dalam pernyataan resmi 23 Februari, dia memerintahkan pasukan untuk “bertahan jangka panjang di area yang telah dibersihkan dan mencegah kembalinya penduduk”. Langkah ini dinilai sebagai perluasan strategi yang sebelumnya diterapkan di Gaza, di mana Israel menggunakan operasi militer berkepanjangan untuk menguasai wilayah.
Pengerahan tank ke Tepi Barat menjadi yang pertama sejak Intifada Kedua 2005. Militer Israel beralasan operasi ini ditujukan untuk memberantas kelompok militan seperti Hamas dan Jihad Islam yang didukung Iran.
Aksi penghancuran sistematis ini memicu kecaman organisasi HAM internasional. Foto satelit menunjukkan jalan-jalan di kamp pengungsian sengaja dilebarkan pasca-penghancuran, mengisyaratkan rencana pembangunan pemukiman Israel. Analis politik memperingatkan skenario ini sebagai bagian dari agenda pemindahan penduduk terselubung—mengubah demografi Tepi Barat secara permanen.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar hukum internasional, dapat membaca buku berjudul “Hukum Pidana Internasional” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Hukum Pidana Internasional.