Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo Subianto berada di luar negeri untuk menghadiri KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada istilah pelaksana tugas (plt.) dalam penggantian tugas presiden selama kunjungan luar negeri.
Menurutnya, pelimpahan tugas ini merupakan praktik yang sudah berjalan sebelumnya, di mana Wakil Presiden selalu mengambil alih tugas presiden saat yang bersangkutan tidak ada.
Hasan juga menjelaskan bahwa tidak diperlukan instrumen hukum untuk hal ini, dan penugasan Gibran sebagai kepala pemerintahan tidak perlu disalahartikan.
Kunjungan luar negeri ini merupakan yang pertama bagi Prabowo sebagai presiden, dengan jadwal KTT APEC berlangsung dari 13 hingga 16 November dan KTT G20 pada 18 hingga 19 November 2024.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar kepemimpinan, dapat membaca buku berjudul “STRATEGIC LEADERSHIP COMMUNICATION : 7 Komunikasi Kepemimpinan Strategis untuk Kepemimpinan Efektif di Segala Keadaan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: STRATEGIC LEADERSHIP COMMUNICATION : 7 Komunikasi Kepemimpinan Strategis untuk Kepemimpinan Efektif di Segala Keadaan.