Dua Startup besar asal Indonesia yaitu Gojek dan Tokopedia memutuskan untuk merger dan membentuk sebuah perusahaan yang diberi nama PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). GoTo sendiri resmi dibentuk pada 17 Mei 2021 sebagai perusahaan ekosistem digital berbasis teknologi di Indonesia.
Namun pada hari Jumat (18/11/22) GoTo mengambil keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Tantangan makro ekonomi global saat ini, memaksa perusahaan GoTo harus melakukan perampingan karyawan sebanyak 12%, atau sekitar 1.300 orang dari total karyawan tetap.
Keputusan besar ini terpaksa dilakukan agar perusahaan tetap mampu mandiri dan tumbuh secara sustainable dalam menghadapi perubahan-perubahan ekonomi dunia saat ini. Namun pihak GoTo mengungkapkan bahwa, keputusan ini tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada konsumen, serta perusahaan akan terus berusaha untuk menjaga kepercayaan konsumen baik terhadap mitra pengemudi maupun pedagang.
Setiap karyawan yang terdampak akan diberikan paket kompensasi yang akan disesuaikan dengan peraturan di tiap negara dimana GoTo berada. Manajemen GoTo juga akan memberikan dukungan finansial, konseling dukungan pencarian kerja, diberi akses untuk mengikuti berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung kedalam direktori alumni GoTo.
Untuk menghadapi tantangan yang ada, pihak GoTo mengatakan akan terus melakukan berbagai penghematan biaya, melakukan evaluasi kerja, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang diberbagai kontrak kerja. (hg)
Listen on spotify
Latest Posts
- Peringatan Satu Tahun Agresi di Gaza: Israel Siaga dari Serangan Hamas
- Jokowi Tegaskan Perlunya Keramaian di IKN Sebelum Pindah
- HUT TNI ke-79: Banggakan Alutsista Buatan Anak Bangsa
- Hakim Bersatu: 1.730 ‘Yang Mulia’ Tuntut Keadilan Kenaikan Gaji
- Yordania Tembak Rudal Iran: Warga Marah Terkesan Lindungi Israel