Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menolak rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin mengirim anak-anak bermasalah ke barak TNI/Polri untuk pembinaan ala militer. Lutfi menilai langkah tersebut bertentangan dengan aturan yang sudah ada, seperti UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan menganggap tidak perlu menciptakan kebijakan tambahan di luar regulasi yang berlaku.
Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan akan menerapkan program pelatihan disiplin militer selama 6 bulan hingga 1 tahun bagi anak-anak yang menolak sekolah, terlibat balapan liar, atau tawuran. Program ini rencananya dimulai Mei 2025, dengan anggaran khusus, dan bertujuan mengubah perilaku mereka sebelum dikembalikan ke keluarga.
Lutfi menawarkan pendekatan berbeda: anak di bawah 12 tahun dikembalikan ke orang tua atau guru, sementara remaja 12–18 tahun yang melakukan pelanggaran cukup diproses hukum untuk efek jera. Ia menegaskan Jateng mampu menangani masalah anak tanpa melibatkan institusi militer, sehingga perdebatan antara dua pendekatan ini menjadi sorotan dalam kebijakan sosial di Indonesia.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar peraturan kebijakan, dapat membaca buku berjudul “PENGUJIAN PERATURAN KEBIJAKAN DI INDONESIA PROBLEMATIKA, PRAKTIK, DAN BANGUNAN HUKUM” melalui link dibawah ini.
Baca disini: PENGUJIAN PERATURAN KEBIJAKAN DI INDONESIA PROBLEMATIKA, PRAKTIK, DAN BANGUNAN HUKUM.