Sebanyak 1.730 hakim di seluruh Indonesia bersiap untuk berpartisipasi dalam aksi cuti massal yang akan berlangsung selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan respons terhadap kondisi kesejahteraan hakim yang dianggap tidak memadai dan bertujuan untuk menuntut perbaikan.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid, menyatakan bahwa jumlah hakim yang terlibat terus bertambah dari total sekitar 7.700 hakim. Salah satu fokus utama dari aksi ini adalah tuntutan penyesuaian gaji dan tunjangan, yang telah stagnan selama 12 tahun. Saat ini, gaji hakim golongan III A hanya sekitar Rp 2,05 juta, sementara hakim golongan IV E, yang merupakan golongan tertinggi, mendapatkan sekitar Rp 4,9 juta, belum termasuk tunjangan yang bervariasi.
Diperkirakan, sekitar seratus hakim dari berbagai daerah akan berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi dengan pihak terkait. Namun, rincian agenda masih dalam proses penyusunan. Aksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan kesejahteraan para hakim di Indonesia.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar hukum, dapat membaca buku berjudul “NORMA DAN ETIKA HUKUM KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA” melalui link dibawah ini.
Baca disini: NORMA DAN ETIKA HUKUM KODE ETIK PSIKOLOGI INDONESIA.