Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati oleh masyarakat internasional pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini berkaitan dengan Universal Declaration Of Human Rights yang diakui oleh PBB pada tahun 1948. Deklarasi ini bertujuan untuk melindungi setiap individu diseluruh dunia atas hak-hak kemanusiaannya.
Beberapa jenis HAM yang tercakup dalam deklarasi yang dicetuskan PBB pada tanggal 10 Desember 1948 diantaranya:
- Hak lahir dengan merdeka dan mempunyai martabat
- Kebebasan atas pembedaan dasar warna kulit, gender, bahasa, kepercayaan, kedudukan, politik, hukum, asal-usul kebangsaan, hak miliki kelahiran ataupun kedudukan lain.
- Hak hidup
- Bebas dari perbudakan
- Bebas dari penyiksaan dan kekejaman
- Persamaan dan bantuan hukum
- Pengadilan hukum yang adil
- Hak kewarganegaraan
- Hak berpendapat, berserikat, berkumpul
- Hak jaminan sosial, pekerjaan, upah yang layak dan kesejahteraan
- Hak turut serta dalam pemerintahan
- Hak memiliki harta benda
- Hak mencari dan mendapatkan suaka
- Perlindungan atas urusan pribadi dan keluarga
- dan lain-lain
Tema hari HAM 2022 adalah “Advancing Human Rights for Everyone” atau “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang”. Rabu (7/12/22) Komnas HAM sebagai lembaga pelaksana HAM di Indonesia, meluncurkan sebuah sistem informasi berbasis elektronik yang digunakan untuk penerimaan data, pengelolaan dan pemanfaatan data, pusat informasi, dan sumber daya HAM secara nasional.
Integrasi informasi data HAM kini dibuat dalam satu kanal yang disebut Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional (Pusdahamnas). Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesadaran aparatur negara dan masyarakat untuk mengerti dan memberi dukungan terciptanya pelayanan HAM yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.(chg)
Listen on spotify
Latest Posts
- Anggaran Makan Bergizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu, Megawati: Eh Mas Bowo Kalau Dengar Ini, Tolong Dihitung Lagi!
- Ridwan Kamil-Suswono Mundur dari Gugatan MK, Pramono Anung Ucap Terima Kasih
- UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380: Kini Menjadi Rp 5.396.761!
- Lanjutkan Hidup Mewah di Rusia, Berapa Kekayaan Bashar al-Assad?
- Israel Seret Netanyahu ke Pengadilan: Kasus Korupsi dan Ancaman Penjara di Tengah Perang