Musik merupakan suatu karya yang disukai hampir semua orang, manfaat dan fungsi dari musik menjadi alasan utama mengapa orang-orang membutuhkan musik dalam kehidupan pribadi, sosial, bahkan bernegara.
Sebagai upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan diri para insan musisi di tanah air, maka pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013 menetapkan 9 Maret menjadi momen untuk memperingati Hari Musik Nasional.
Melansir dari situs Kemendikbud, ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional tidak lepas dari hari lahir Wage Rudolf Supratman sebagai seorang tokoh komponis musik yang menciptakan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Kepiawaian W.R. Supratman dalam bermusik didukung oleh kakak iparnya W.M. Van Eldrick yang pernah memberikan sebuah biola sebagai hadiah ulang tahun WR Supratman yang ke 17.
Selain memiliki kemampuan dalam menciptakan lagu-lagu perjuangan, Wage Rudolf Supratman memiliki karir lain sebagai wartawan surat kabar pada tahun 1924. Hal tersebut membuat WR Supratman kerap menghadiri rapat-rapat organisasi dan bertemu dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional.
WR Supratman diminta untuk terlibat dalam Kongres Pemuda Kedua, dalam kesempatan ini dengan iringan biolanya WR Supratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya dihadapan seluruh peserta kongres tepat sebelum dibacakannya putusan Sumpah Pemuda.
Atas jasa dan kontribusi yang diberikan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, W.R. Supratman dianugerahi berbagai penghargaan, diantaranya:
- Pemindahan dan Perbaikan Makam
- Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Penghargaan Bintang Mahaputra Anumerta III
- Penghargaan Bintang Mahaputra Utama
Harapan diadakannya Hari Musik Nasional adalah sebagai simbol kebangkitan musik nasional dan juga juga musik daerah untuk terus melahirkan karya-karya terbaik, sekaligus mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih lagi mencintai dan menghargai karya-karya musik anak-anak negeri.(chg)