Sebagai publik figur yang dikenal kontroversial, Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan rincian harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dalam dokumen yang diakses Tempo melalui laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pria bernama lengkap Deddy Cahyadi ini mencatat hanya memiliki dua kendaraan bermotor dengan total nilai mencapai Rp 2,19 miliar.
Dua mobil yang tercatat adalah Ford Ranger DC 3.2L Wildtrak AT tahun 2016 senilai Rp 595 juta dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 seharga Rp 1,6 miliar. Selain itu, Deddy memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 496,15 miliar, investasi dalam surat berharga Rp 386,13 miliar, serta uang tunai dan setara kas Rp 21,67 miliar. Aset properti seperti bangunan dan tanah di Tangerang dan Medan bernilai Rp 66,59 miliar.
Namun, Deddy juga mencatat utang mencapai Rp 19,73 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 953,02 miliar. Jumlah ini mendekati angka Rp 1 triliun, menunjukkan kemampuan finansial yang signifikan untuk ukuran seorang pejabat negara.
Pengungkapan harta ini terjadi tak lama setelah Deddy resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada 11 Februari 2025. Melalui unggahan Instagram, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan pelantikan Deddy bersama empat staf khusus lainnya—Lenis Kogoya, Kris Wijoyo Soepandji, Mayor Jenderal (Purn.) Sudrajat, dan Indra Irawan—serta Asisten Khusus Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.
Sjafrie menekankan bahwa pengangkatan staf khusus ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Ia berharap inovasi dan kebijakan baru dari tim ini akan meningkatkan pertahanan nasional. “Penghargaan yang diberikan juga menjadi simbol apresiasi atas kontribusi yang tidak henti-hentinya,” tulis Sjafrie.
Deddy Corbuzier, yang sebelumnya dikenal sebagai YouTuber dan influencer, memang kerap menjadi sorotan karena sikapnya yang vokal mendukung kebijakan pemerintah di media sosial. Kontroversi sempat muncul saat ia menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler dari Prabowo Subianto, kala itu menjabat Menteri Pertahanan, pada Desember 2022.
Dengan latar belakang yang unik sebagai mantan atlet bela diri dan kini pejabat negara, Deddy membawa dinamika tersendiri dalam dunia politik dan pertahanan Indonesia. Pengumuman harta kekayaannya menjadi bukti transparansi yang diwajibkan bagi penyelenggara negara, sekaligus menegaskan komitmennya menjalani peran baru dengan penuh tanggung jawab.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar influencer, dapat membaca buku berjudul “Menjadi Influencer di Media Sosial Cara Memulai Karier Sebagai Influencer dan Membangun Jaringan di Dunia Maya” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Menjadi Influencer di Media Sosial Cara Memulai Karier Sebagai Influencer dan Membangun Jaringan di Dunia Maya.