Jakarta – Kontroversi penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook memunculkan respons dari pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang itu menyatakan kesiapannya untuk membuktikan kliennya tidak bersalah di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan sikap pemerintah. Hasan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan kepada Kompas.com, Minggu (7/9/2025). Pernyataan ini menegaskan prinsip pemerintah untuk menjunjung tinggi independensi penegak hukum.
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025). Dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang terjadi saat ia menjabat menteri itu disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Di sisi lain, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menilai penetapan tersangka tersebut dianggap janggal. Hotman berargumen bahwa hasil penyelidikan justru membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang suap maupun melakukan markup harga dalam pengadaan laptop Chromebook. Keyakinannya inilah yang mendorongnya untuk siap membela dan membuktikan ketidaksalahan Nadiem di tingkat yang paling tinggi, termasuk di hadapan Presiden Prabowo.
Dengan pernyataan Istana untuk tidak campur tangan, kasus ini kini sepenuhnya berada di ranah proses hukum yang berlaku.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar korupsi, dapat membaca buku berjudul “Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan.