Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa mulai tahun 2025, Indonesia akan menghentikan impor sampah plastik.
Ia berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggar ketentuan ini, serta mengajak semua importir untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah sampah plastik di dalam negeri.
Pada tahun 2023, data menunjukkan Indonesia menghasilkan 38,2 juta ton sampah, di mana 19,21% di antaranya merupakan sampah plastik.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani. Ia menilai keputusan ini sangat penting untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meitri mencatat adanya peningkatan signifikan dalam impor sampah plastik dalam beberapa tahun terakhir dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperkuat regulasi serta infrastruktur daur ulang.
Dengan upaya bersama, diharapkan Indonesia dapat mengurangi limbah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik lingkungan hidup, dapat membaca buku berjudul “Manajemen Lingkungan Hidup Untuk Bisnis, Teori Dan Aplikasi” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Manajemen Lingkungan Hidup Untuk Bisnis, Teori Dan Aplikasi.