Investasi dalam Valuta Asing disebut dengan Bisnis Forex. Apakah Forex itu? Forex merupakan singkatan dari Foreign Exchange, dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai valuta asing atau sering disingkat sebagai valas. Contoh dari Forex ini adalah mata uang dolar Amerika, Ringgit-Malaysia, yen-Jepang, yuan-China, poundsterling-Inggris, serta euro untuk negara-negara di kawasan Uni Eropa.
Contoh penggunaan transaksi Forex adalah ketika turis dari mancanegara sedang berlibur ke Bali. Saat mereka akan membeli makanan, barang atau jasa di Indoensia, diharuskan bertransaksi menggunakan mata uang rupiah. Untuk memperoleh mata uang rupiah, para turis akan menukar mata uang mereka ke money changer. Demikian juga dengan pengusaha dari Indonesia yang mengimpor mobil dari Eropa, mereka harus menukar rupiah ke euro untuk melakukan transaksi pembayaran.
Nilai kurs mata uang akan selalu berubah setiap saat antara satu mata uang relatif terhadap mata uang lainnya. Perubahan nilai tukar ini dipengaruhi oleh faktor jumlah permintaan dan penawaran. Makin banyak permintaan, maka nilai tukarnya akan semakin tinggi, dan semakin rendah permintaan maka nilai tukarnya akan semakin rendah.
Akibat perubahan kurs yang selalu terjadi setiap saat, memunculkan suatu kesempatan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari selisih nilai beli dan jual, pada sebuah proses transaksi jual beli Forex. Cara konvensional untuk bertransaksi Forex adalah dengan melalui money changer, sedangkan cara modern adalah cukup menggunakan perangkat lunak transaksi Forex, melalui perantara broker resmi. Kedua model transaksi tersebut seing disebut dengan istilah spot market.
Sumber : Investasi Valuta Asing
Ebook : Investasi Valuta Asing