Kasus dugaan gagal kelola saham senilai Rp71 miliar yang melibatkan influencer saham asal Makassar, Ahmad Rafif Raya, kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Kronologi kasus ini dimulai dari pengakuan Rafif dalam sebuah dokumen pernyataan kewajiban pembayaran utang, di mana ia mengakui kesalahan dalam mengelola investasi.
Rafif mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian dalam transaksi saham, meskipun sebelumnya melaporkan keuntungan kepada para investor. Akibatnya, mayoritas investor menarik dana mereka melebihi nilai keuntungan yang dilaporkan, menyebabkan nilai dana pengelolaan semakin menyusut.
Dalam pengakuannya, Rafif menyadari bahwa ia telah melakukan kesalahan sebagai seorang investor yang juga manusia biasa, yang berhadapan dengan risiko keuntungan dan kerugian. Untuk menyelesaikan masalah ini, ia berjanji untuk menanggung seluruh nilai investasi yang hilang dengan mengkonversinya menjadi utang, yang totalnya mencapai Rp71.811.674.410.
Rafif berencana membayar utangnya secara bertahap, dimulai pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada 1 Juli 2027, sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan dan memenuhi komitmennya kepada para investor yang terdampak.
Selain itu, Rafif meminta para korban untuk tidak mengambil tindakan hukum atau melakukan tindakan intimidatif yang bisa mengganggu konsentrasi timnya dalam bekerja untuk menyelesaikan pembayaran utang yang dijanjikan.
Apakah sobat andi ingin berinvestasi saham tetapi masih bingung mulai dari mana? Pelajari lebih lengkap tentang investasi dengan buku yang berjudul “Jeli Investasi Saham Ala Warren Buffet, Strategi Meraup Untung Di Masa Krisis” melalui link dibawah ini.
Pelajari disini: Jeli Investasi Saham Ala Warren Buffet, Strategi Meraup Untung Di Masa Krisis.