Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjadi berita terkini dan banyak menarik perhatian masyarakat Indonesia. Hal tersebut terjadi setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS Bakti Kominfo.
Kominfo dalam hal ini BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) yang menggandeng perusahaan operator seluler berlisensi nasional.
Pada tahun 2020 pemerintah berencana untuk memperluas jaringan internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dengan cara membangun infrastruktur 4.200 site Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
Namun, disaat poyek ini memasuki tahap pelaksanaan dan pelelangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencurigai adanya tindakan-tindakan yang melawan hukum dengan bentuk rekayasa dan pengondisian proses lelang proyek tersebut. Semuanya semakin mencurigakan setelah Kejagung melihat harga yang harus dibayar oleh negara jauh lebih tinggi dari harga yang diperlukan untuk merampungkan proyek ini.
Kasus ini akan terus diperiksa lebih lanjut setelah diketahui bahwa bukan hanya Johnny plate yang menjadi dalang dari kerugian uang negara yang diperkirakan mencapai 8 triliun rupiah ini. Presiden Jokowi dengan tegas tidak akan memberikan privilege apapun kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam kasus ini.
Saat ini setidaknya sudah ada enam nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, diantaranya:
- Anang Achmad Latif (Dirut BAKTI Kominfo)
- Galubang Menak (Dirut PT Mora Telematika Indonesia)
- Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020)
- Mukti Ali (Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment)
- Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy)
- Johnny G Plate (Menkominfo)