Perilaku korup semakin terlihat nyata dalam dunia akademisi setelah beberapa instansi melakukan investigasi tentang maraknya kasus “Joki Karya Ilmiah” di perguruan tinggi, mulai dari mahasiwa, dosen, bahkan sampai dengan guru besar.
Jasa joki ilmiah semakin berani untuk menawarkan jasanya secara terang-terangan layaknya sebuah biro layanan jasa. Tidak tanggung-tanggung, tawaran joki ilmiah dapat dengan mudah ditemukan pada sosial media dan dibagikan melalui group Whatsapp secara bebas. Tarif yang ditawarkan cukup masuk akal dan disertai dengan layanan ‘bimbingan’ baik secara tatap muka maupun secara online.
Fenomena ini jelas merusak citra akademik dan membawa dampak buruk bagi masyarakat luas, mahasiswa, dosen, dan mengganggu iklim institusi perguruan tinggi diseluruh tanah air. Ditambah lagi setiap dosen ataupun guru besar yang lahir dari praktik culas ini, memiliki potensi praktik koruptif yang lebih besar di waktu mendatang.
Beberapa tokoh pendidikan berpendapat bahwa, kasus perjokian menunjukkan kegagalan pendidikan karakter di Indonesia, selama ini pendidikan Indonesia fokus memberi aturan, namun tidak disertai dengan penjelasan atau values yang harus dimiliki oleh setiap kaum akademisi.
Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan pengawasan yang dapat menyaring dan melacak keabsahan karya tulis ilmiah, mendorong Kemendikbudristek dan masing-masing perguruan tinggi di Indonesia untuk membuat sanksi agar tindakan ini memiliki hukum moral yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh pelaku perjokian. (chg)
Listen on spotify
Latest Posts
- Mundur dari Utusan Presiden, Miftah Maulana Akui Belum Terima Gaji hingga Rumah Dinas
- Kota Hama Telah Jatuh! Pemberontak Kuasai Kota Strategis, Militer Suriah Terpaksa Mundur
- PPN 12% Terancam Dibatalkan? Ketua DPR: Dengarkan Dulu Aspirasi Rakyat!
- Polri Sekakmat DPR Perihal Usulan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
- PDIP Siap Pecat 27 Kader, Hasto: Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP