Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep, terkait fasilitas jet pribadi.
Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dengan mengatakan, “Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja.”
Pernyataan ini disampaikan setelah ia menonton pertandingan antara Indonesia dan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 September 2024.
Meskipun Jokowi mengakui adanya isu tersebut, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan segera meninggalkan area wawancara, meninggalkan pertanyaan yang belum terjawab di benak wartawan dan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian mengambil langkah untuk meminta klarifikasi dari Kaesang terkait dugaan gratifikasi ini.
KPK mengundang Kaesang untuk menyampaikan data yang relevan melalui situs resmi mereka di gol.kpk.go.id. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan, “Seandainya saudara K (Kaesang Pangarep) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan.”
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani isu tersebut dan harapan agar Kaesang dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar perilaku korupsi dapat membaca buku berjudul “Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan.