Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 telah sah secara hukum, termasuk setelah melalui proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Tanggapan ini disampaikan menyusul desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Gibran dengan alasan pelanggaran prosedur hukum. Jokowi menilai aspirasi tersebut bagian dari dinamika demokrasi yang wajar, meski tidak mengubah fakta bahwa pasangan Prabowo-Gibran telah mendapat mandat rakyat.
Surat sikap forum tersebut, yang ditandatangani 332 purnawirawan, termasuk 103 jenderal dan tokoh militer senior seperti Fachrul Razi dan Try Sutrisno, mencantumkan delapan tuntutan terkait kebijakan pemerintah. Salah satunya menyoroti dugaan pelanggaran hukum oleh Gibran terkait putusan MK dan UU Kekuasaan Kehakiman. Meski belum ada respons resmi dari Istana, pemerintah disebut fokus pada agenda pembangunan dan stabilitas ekonomi.
Meski Jokowi menganggap permintaan pemakzulan sebagai aspirasi biasa, kehadiran nama-nama berpengaruh di militer menunjukkan potensi gesekan politik. Dinamika ini mengundang perhatian terkait hubungan sipil-militer di era pemerintahan Prabowo-Gibran, sekaligus menguji stabilitas koalisi pemerintah yang masih relatif baru.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar tes masuk TNI, dapat membaca buku berjudul “Smart+ Strategi Sukses lolos Tes TNI Dan Polri, Drilling Soal-soal Tes Masuk Ter-Update” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Smart+ Strategi Sukses lolos Tes TNI Dan Polri, Drilling Soal-soal Tes Masuk Ter-Update.