Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak berkewajiban menunjukkan ijazah asli kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempertanyakan keabsahannya.
Dalam pertemuan di Solo, Rabu (16/4/2025), Jokowi menyatakan TPUA tak berwenang memaksanya membuka dokumen pribadi tersebut. Ia juga mengacu pada pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang telah mengklarifikasi bahwa seluruh dokumen akademiknya sah dan lengkap.
Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menegaskan pihaknya siap menunjukkan bukti-bukti akademik Jokowi jika diminta melalui proses hukum. Hal ini disampaikan menyusul kedatangan TPUA ke Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi langsung.
UGM menegaskan Jokowi adalah mahasiswa resmi dan lulus dengan prosedur yang sah, sehingga isu ijazah palsu dinilai tidak berdasar.
Meski bertemu, TPUA gagal mendapatkan salinan ijazah Jokowi. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Jokowi menyerahkan masalah ini ke ranah hukum.
Sementara itu, Jokowi konsisten pada prinsip bahwa ijazah adalah hak pribadi yang tidak perlu dipublikasikan selama tidak ada perintah resmi dari pengadilan. Polemik ini menegaskan batasan antara hak individu dan tuntutan transparansi publik.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar sukses tanpa ijazah, dapat membaca buku berjudul “Bego Tapi Bejo, Buku Gila Sukses Usaha Tanpa Ijazah” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Bego Tapi Bejo, Buku Gila Sukses Usaha Tanpa Ijazah.