Demi meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas institusi, Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian. Langkah ini diperkuat dengan rencana pelantikan Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan Reformasi Polri.
Merespons kebijakan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung dan melaksanakan segala kebijakan yang ditetapkan. “Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Kapolri menegaskan bahwa proses transformasi internal terus berjalan. Polri, menurutnya, selalu terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan kinerja institusi. “Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan,” jelasnya.
Menanggapi isu penanganan demonstrasi yang sering dinilai brutal, Kapolri menekankan bahwa semua tindakan telah berdasarkan protap dan peraturan perundang-undangan, khususnya UU No. 9. Polri memberikan pelayanan dan bahkan memfasilitasi dialog jika diperlukan. Namun, jika aksi sudah melampaui koridor dan mengganggu ketertiban umum, tindakan tegas akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Terhadap hal-hal yang merugikan kepentingan umum dan melanggar norma, tentu ada tahapan yang harus kita lakukan. Kami mengharapkan kebebasan berekspresi tetap terjaga, tetapi jika sudah masuk kategori kerusuhan, Polri memiliki kewenangan untuk bertindak berdasarkan hukum,” tegasnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri tidak anti-masukan. Justru, institusinya aktif melakukan perbaikan kultural dan menerapkan sistem reward and punishment. “Kita ingin terus mendapat masukan dari masyarakat mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pelantikan Tim Reformasi Kepolisian akan dilaksanakan segera setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait diterbitkan. “Mungkin akan segera dilantik dalam satu atau dua hari ke depan. Nanti dalam Keppres akan ditentukan waktu penyelesaian tugas tim tersebut,” ujar Yusril kepada wartawan pada Selasa (16/9).
Artikel ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Polri untuk bersama-sama melakukan pembenahan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar tes masuk kepolisian, dapat membaca buku berjudul “SMART BOOK++ MODUL SELEKSI KEPOLISIAN : Terlengkap & Terakurat Pasti Bisa Lolos” melalui link dibawah ini.
Baca disini: SMART BOOK++ MODUL SELEKSI KEPOLISIAN : Terlengkap & Terakurat Pasti Bisa Lolos.