Karier politik Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, mengalami kehancuran akibat pernyataannya sendiri yang menyebutkan niat untuk “merampok uang negara.” Ucapan kontroversial itu terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Wahyudin terlihat bersama seorang wanita di dalam mobil. Sambil tertawa, ia berkata, “Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin.”
Akibat pernyataannya itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil tindakan tegas. Dewan Pimpinan Pusat partai, melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, memutuskan untuk memecat Wahyudin dari keanggotaan partai. Selain itu, ia dilarang menggunakan nama PDIP dalam kegiatan atau jabatan apa pun.
Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, menyatakan bahwa Wahyudin akan segera digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo turut menyelidiki kasus ini. Ketua BK, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa Wahyudin dalam kondisi mabuk saat mengucapkan pernyataan kontroversial tersebut. “Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dari tadi malam ia minum-minuman keras hingga pagi hari. Saat berangkat ke bandara, ia masih dalam kondisi tidak sadar,” kata Fikram.
Lebih lanjut, Fikram menyebutkan bahwa wanita dalam video diduga menyebarkan rekaman karena menuntut Wahyudin untuk menikahinya.
Persoalan tidak berhenti di situ. Harta kekayaan Wahyudin juga menjadi sorotan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya menunjukkan total kekayaan minus Rp2 juta. Laporan tertanggal 26 Maret 2025 itu mencatat bahwa ia hanya memiliki aset tanah dan bangunan warisan senilai Rp180 juta di Boalemo, serta kas sebesar Rp18 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp200 juta, sehingga total kekayaannya tercatat negatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keakuratan laporan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “Kami akan mengecek kesesuaian pelaporannya,” menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar formalitas.
Dengan demikian, ucapan sarcastic di dalam mobil telah membawa dampak beruntun yang tidak hanya menghancurkan karier politik Wahyudin, tetapi juga membawa dirinya ke dalam pengawasan hukum.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar politik, dapat membaca buku berjudul “Politik dan Akuntansi Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Politik dan Akuntansi Keperilakuan.