Jakarta, 21 Agustus 2025 – Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diguncang kabar penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Merespons hal ini, Presiden Prabowo Subianto melalui Juru Bicara Kepresidenan Prasetyo Hadi menyatakan sikap tegasnya. Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mempersilakan lembaga antirasuah tersebut bekerja sesuai prosedur. Prasetyo menegaskan bahwa Presiden telah berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet untuk bekerja dengan hati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kasus ini menjadi yang pertama kalinya menjerat anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. Prasetyo menyatakan prihatin sekaligus menegaskan bahwa peristiwa ini justru akan menjadi momentum bagi Presiden untuk semakin keras dalam mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, tidak hanya tingkat kabinet, agar menjauhi praktik korupsi.
Mengenai posisi Immanuel Ebenezer di kabinet, Istana masih menunggu perkembangan proses hukum di KPK. Opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mengosongkan jabatan wakil menteri untuk sementara waktu. Pergantian melalui reshuffle kabinet tidak dilakukan secara otomatis, mengingat yang terjerat adalah wakil menteri, bukan menteri.
“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tegas Prasetyo.
Terlepas dari kasus hukum yang dihadapi, Istana mengakui kinerja Ebenezer selama sepuluh bulan terakhir dinilai baik. Ia dianggap telah menyelesaikan sejumlah persoalan rumit, termasuk polemik yang melibatkan PT Sritex. Namun, kinerja tersebut dipisahkan secara tegas dari pelanggaran hukum yang kini didakwakan kepadanya.
Immanuel Ebenezer bukanlah nama baru di peta politik Indonesia. Ia dikenal sebagai pimpinan kelompok relawan pendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, dan sebelumnya juga memimpin organisasi relawan pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Kini, nasibnya berada di tangan proses hukum KPK yang masih berjalan. Pemerintah memilih untuk menunggu kepastian hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut mengenai posisinya dalam kabinet.
Bagi sobat andi tertarik dengan topik seputar korupsi, dapat membaca buku berjudul “Koruptor Go To Hell !!” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Koruptor Go To Hell !!.