Polisi telah mengonfirmasi penangkapan Alwin Jabarti Kiemas terkait perlindungan situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Alwin, yang merupakan keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Alwin memiliki peran penting dalam memfilter dan memverifikasi situs judi agar tidak terblokir oleh pemerintah.
Meskipun Kementerian Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi, beberapa oknum di dalamnya justru memanfaatkan kekuasaan tersebut untuk keuntungan pribadi, melindungi ribuan situs judi dari sebuah kantor satelit di Bekasi Selatan dan mengelola uang dari bandar judi.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menilai penangkapan ini sebagai upaya untuk merugikan partainya menjelang Pilkada pada 27 November, dan mencurigai adanya politisasi hukum.
Ia menegaskan bahwa menggunakan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
Saat ini, sebanyak 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan 24 orang telah ditangkap dan 4 lainnya masih dalam pencarian.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar judi online, dapat membaca buku berjudul “Berpisah dengan Judi Online: Menciptakan Kehidupan yang Penuh Makna dan Kebahagiaan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Berpisah dengan Judi Online: Menciptakan Kehidupan yang Penuh Makna dan Kebahagiaan.