Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyatakan mundur dari pencalonan presiden menjelang pemilu 5 November mendatang dan hanya fokus menjalankan tugas sebagai Presiden hingga akhir masa jabatan.
Dalam pengumumannya di media sosial pada 21 juli 2024, Biden menyatakan bahwa langkah ini adalah yang terbaik bagi Partai Demokrat dan negara.
Pengunduran diri Biden diumumkan lebih dari seminggu setelah insiden penembakan Donald Trump dan semakin banyaknya tekanan dari dalam Partai Demokrat agar Biden mundur.
Menanggapi pengumuman tersebut, Kamala Harris merasa terhormat dengan dukungan yang diterimanya dan bertekad untuk memenangkan pemilihan presiden melawan Trump.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar politik, dapat membaca buku berjudul “POLITIK HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA” melalui link dibawah ini.
Baca disini: POLITIK HUKUM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA.