Suasana sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025), mendadak tegang sekaligus mengejutkan. Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang berstatus terdakwa, mengambil satu sendok gula rafinasi dan memakannya langsung di hadapan majelis hakim. Aksi ini, diakuinya, berawal dari rasa kesal terhadap jaksa penuntut umum (JPU).
“Saya agak kesal,” ujar Tom Lembong saat memberikan keterangan di sela-sela sidang. Kekesalannya merujuk pada pernyataan JPU dalam persidangan sebelumnya yang menyatakan gula rafinasi sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. Menurut Tom, anggapan itu keliru dan perlu diluruskan.
Untuk membuktikan poinnya sekaligus menantang pernyataan jaksa, Tom dan tim kuasa hukumnya sengaja membawa tiga sampel gula ke ruang sidang: gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP) yang biasa dikonsumsi, dan gula kristal rafinasi (GKR). Di hadapan hakim dan jaksa, Tom menjelaskan perbedaan ketiganya sesuai standar ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis).
“Yang perlu diketahui banyak orang,” tegas Tom, “gula rafinasi itu justru lebih bersih dan lebih murni dibandingkan gula putih konsumsi biasa.”
Kemudian, dengan penuh keyakinan, Tom mengambil tindakan dramatis. Ia menyendok gula rafinasi yang dibawanya dan memakannya. “Ini adalah gula rafinasi, jenis yang pada persidangan lalu dikatakan penuntut sangat berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” ucapnya sambil melakukan aksinya.
Tujuannya jelas: membuktikan bahwa klaim bahaya gula rafinasi itu tidak berdasar. Tom pun mengajak semua pihak, termasuk jaksa yang ia tantang, untuk memantau kesehatannya. “Mari kita lihat bersama, pantau apakah sampai akhir hari ini atau akhir minggu ini saya mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi gula rafinasi tersebut,” tandasnya.
Aksi memakan gula rafinasi di tengah persidangan ini bukan sekadar unjuk rasa atas kekesalan. Tom Lembong sengaja menjadikan tubuhnya sebagai “kelinci percobaan” untuk membantah tuduhan JPU secara langsung dan nyata, menambah dimensi tak terduga dalam perjalanan sidang kasus korupsi impor gula ini. Kini, semua mata tertuju padanya, menanti apakah tantangan “manis” ini akan membawa konsekuensi bagi kesehatannya seperti yang dikhawatirkan jaksa.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar gula, dapat membaca buku berjudul “Manfaat dan Khasiat Teh, Kopi, Susu, dan Gula untuk Kesehatan dan Kecantikan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Manfaat dan Khasiat Teh, Kopi, Susu, dan Gula untuk Kesehatan dan Kecantikan.