Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan politisi PDIP, Harun Masiku, dan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto, bersama mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diduga mengetahui kaburnya Harun Masiku yang kini menjadi buron.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menuduh adanya upaya kriminalisasi terhadap partainya terkait penetapan status tersangka Hasto. Sebelumnya, PDIP juga memecat Jokowi, anaknya Gibran Rakabuming, dan menantunya Bobby Nasution. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki motif politik dan menuduh KPK menggunakan pasal obstruction of justice sebagai alasan formal.
Sikap politik Hasto terhadap Jokowi belakangan ini semakin keras, terutama setelah partai mengambil tindakan tegas dengan memecat tiga kader yang dianggap merusak demokrasi. Jokowi, ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam penetapan Hasto, mengaku sudah purna tugas dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. “Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” ujarnya.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar hukum dan peradilan di Indonesia, dapat membaca buku berjudul “Hukum Dan Peradilan Konstitusi Indonesia, Sebuah Kajian Teori Dan Praktik Hukum Acara Konstitusi” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Hukum Dan Peradilan Konstitusi Indonesia, Sebuah Kajian Teori Dan Praktik Hukum Acara Konstitusi.