Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal dibubarkan karena dianggap tidak mampu mengendalikan arus impor ilegal ke Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso pada 20 November 2024, Darmadi menekankan bahwa Satgas ini tidak efektif. Hal ini terbukti dari masuknya produk impor ilegal secara masif, dengan nilai mencapai 800 juta dolar AS antara 2023 hingga Juni 2024.
Darmadi juga menyatakan bahwa keberadaan Satgas yang belum dibubarkan menunjukkan ketidakberdayaan dalam menangani masalah ini. Ia mempertanyakan kepada Kemendag mengenai kendala yang dihadapi, terutama mengapa produk tekstil ilegal masih dapat masuk meskipun terdapat selisih harga yang signifikan.
Satgas Impor Ilegal dibentuk pada 19 Juli 2024 untuk mengawasi berbagai jenis barang, termasuk tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, dan kosmetik. Namun, hasil kerja mereka dinilai belum memuaskan.
Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, perlu ada langkah konkret untuk memperbaiki pengawasan dan melindungi industri dalam negeri.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar kebijakan publik, dapat membaca buku berjudul “AUDIT KINERJA KEBIJAKAN PUBLIK” melalui link dibawah ini.
Baca disini: AUDIT KINERJA KEBIJAKAN PUBLIK.