Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan oleh Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten). Dua di antaranya berasal dari internal bank, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3), Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyebut dua tersangka dari Bank BJB adalah Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama) dan Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary). Yuddy diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu, tak lama setelah KPK membuka penyidikan kasus ini.
Tiga tersangka swasta yang terlibat adalah Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga terkait dengan enam perusahaan agensi periklanan yang digandeng Bank BJB sebagai perantara ke media. Perusahaan tersebut antara lain PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), dan PT BSC Advertising.
KPK menduga ada praktik melawan hukum dalam kerja sama ini, yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa jumlah kerugian tersebut masih dalam proses verifikasi penyidikan.
Selain itu, tim penyidik telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB di Bandung. Barang bukti seperti dokumen dan deposito senilai Rp70 miliar diamankan dan akan disita setelah dikonfirmasi kepada para saksi.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini terus diselidiki untuk mengungkap dugaan kongkalikong antara pihak bank dan agensi dalam menyalahgunakan dana publik.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar korupsi, dapat membaca buku berjudul “Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Korupsi, Membuka Pandora Box Perilaku Korup Dari Dimensi Etika, Budaya, Dan Keperilakuan.