Tim kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tudingan ijazah palsu terhadap kliennya tidak berdasar dan menyesatkan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4/2025), Yakup Hasibuan selaku perwakilan tim menyatakan ijazah Jokowi asli dan telah diverifikasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Verifikasi dilakukan selama proses pencalonan Jokowi sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.
Yakup menjelaskan, tuduhan ijazah palsu telah diuji dalam tiga gugatan hukum—dua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di PTUN Jakarta—dan semuanya ditolak.
Ia menegaskan bahwa tuntutan meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli ke publik adalah pembalikan logika hukum. “Pihak penuduh yang harus membuktikan klaim, bukan kami,” ujarnya, seraya mengingatkan bahwa hak privasi warga negara tidak boleh diabaikan hanya karena tuduhan sepihak.
Sebelumnya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara, bertemu Jokowi di Solo pada Rabu (9/4/2025). Selain silaturahmi, pertemuan itu membahas langkah antisipasi jika isu ijazah kembali digoreng.
Tim menegaskan siap menempuh jalur hukum jika ada pihak yang terus menyebarkan fitnah. “Segala pertanyaan soal tuduhan ini harus melalui kami, bukan langsung ke Pak Jokowi,” pungkas Yakup, seraya meminta publik menghormati fakta hukum yang sudah jelas.
Bagi sobat andi yang ingin sukses tanpa ijazah, dapat membaca buku berjudul “Bego Tapi Bejo, Buku Gila Sukses Usaha Tanpa Ijazah” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Bego Tapi Bejo, Buku Gila Sukses Usaha Tanpa Ijazah.