Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak Markas Besar (Mabes) TNI untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan influencer Ferry Irwandi dilaporkan dengan tuduhan mengancam pertahanan siber. Desakan ini muncul menyusul langkah Satuan Siber (Satsiber) TNI yang berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan indikasi pencemaran nama baik oleh CEO Malaka Project tersebut.
“Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” ujar Hasanuddin pada Rabu (10/9/2025).
Kasus ini berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh Dansatsiber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring. Pada Senin (8/9/2025), temuan tersebut diajukan untuk dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya. Namun, menurut penjelasan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, TNI tidak dapat langsung melaporkan Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diamandemen melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menegaskan bahwa pencemaran nama baik secara pidana hanya dapat diproses jika ditujukan kepada individu, bukan kepada suatu institusi.
TB Hasanuddin menggarisbawahi putusan MK tersebut. Menurutnya, aturan sudah jelas sehingga TNI perlu meluruskan status pelanggaran yang diduga dilakukan Ferry Irwandi. Dia juga menyoroti aspek pertahanan siber yang diatur dalam Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan Tahun 2014, yang menyatakan bahwa fungsi pertahanan siber TNI terbatas pada lingkungan internal Kemenhan dan TNI.
Transparansi dan kepastian hukum, tegas Hasanuddin, adalah kunci untuk menghindari penafsiran ganda dan kaburnya batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi. Penjelasan terbuka dari TNI dinilai penting agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan kebingungan.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik seputar siber, dapat membaca buku berjudul “Cara Mudah Menjaga Keamanan Data Diri dari Serangan Siber” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Cara Mudah Menjaga Keamanan Data Diri dari Serangan Siber.