Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyatakan bahwa pihaknya menghargai pandangan IMF terkait kebijakan pelarangan ekspor bahan mentah tambang. Ia mengungkapkan bahwa Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, akan mengunjungi Amerika Serikat (AS) untuk bertemu dengan Managing Director IMF, Kristalina Georgieva, dan menjelaskan tujuan Indonesia dalam menghentikan ekspor bijih nikel.
Menurut Jodi, situasi ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan dalam mencapai keberlanjutan, keadilan, dan kemakmuran bagi negara ini. Dia menyatakan bahwa Menko Luhut nantinya akan bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi Indonesia secara lebih detail. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga hubungan yang baik dengan lembaga internasional dan menjelaskan alasan di balik kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel.
Jodi menyatakan bahwa Indonesia, sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, berupaya memperkuat hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk sumber daya alam. Tujuan Indonesia bukan hanya menjadi negara pengekspor bahan mentah, tetapi juga berkomitmen dalam melibatkan proses hilirisasi yang meliputi peningkatan nilai tambah, tahapan hingga daur ulang, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Dia menekankan bahwa Indonesia tidak bermaksud untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak, melainkan melibatkan kerja sama global yang saling menguntungkan dengan negara lain.
Langkah hilirisasi ini juga sejalan dengan amanat Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945 pasal 33 ayat 3, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat. Dalam konteks ini, Indonesia berkomitmen untuk memanfaatkan sumber daya alamnya secara berkelanjutan demi kepentingan jangka panjang bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, kunjungan Menko Luhut ke IMF di Amerika Serikat menjadi kesempatan penting untuk menjelaskan pandangan Indonesia tentang kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel dan berbagi tujuan dalam menciptakan industri hilirisasi yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera bagi Indonesia dan negara-negara mitra.