Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri, mengajak negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI), mengingat adanya risiko penyalahgunaan oleh aktor non-negara.
Dalam kuliah umum di Universitas Saint Petersburg, Megawati menyampaikan bahwa kompleksitas geopolitik semakin meningkat, dan potensi konflik yang muncul akibat kemajuan teknologi perlu segera dimitigasi.
Dia mengakui bahwa meskipun teknologi membawa banyak kemajuan, ada risiko besar jika digunakan sebagai senjata pemusnah massal. Megawati juga menyoroti bahwa konflik dapat timbul dari perbedaan kepentingan nasional, identitas agama, dan etnisitas, serta mengingatkan tentang ancaman senjata kimia dan biologi yang semakin mengkhawatirkan.
Dia menekankan pentingnya mempertimbangkan peran aktor non-negara dalam situasi ini dan menyerukan agar hukum internasional dibangun dengan semangat kesetaraan, bukan dominasi negara besar. “Seluruh potensi konflik harus dimitigasi melalui hukum internasional,” tegasnya.
Bagi sobat andi yang menyukai topik seputar teknologi dan AI, dapat membaca buku berjudul “Artificial Intelligence” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Artificial Intelligence.