Pancasila didefinisikan sebagai fundamen, filsafat, pemikiran, jiwa, dan hasrat yang mendalam untuk di atasanya berdiri Indonesia yang berdaulat dan merdeka. Dalam kedudukannya, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, secara total beroperasi pada ranah kenegaraan. Peran Pancasila sebagi ideologi yang terbuka merujuk bahwa cita-cita negara tidak dipaksakan, melainkan digali dari budaya yang ada didalam masyarakat.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan oleh negara lain. Dengan kata lain, bila terdapat suatu negara menggunakan prinsip falsafah bahwa yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan, negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila, meskipun tidak menggunakan Pancasila sebagai dasar negaranya.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah:
- Rumusan Pancasila itu sendiri memiliki maksud yang terdalam, menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
- Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat, kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.
- Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sementara, nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif mengandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu menjadi dasar negara dan pandangan hidup sehari-hari.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi mendalam tentang “Persepsi dan Sikap Warga Negara terhadap Pancasila”, Anda dapat menemukannya pada link yang tertera di bawah ini.
Sumber : Persepsi dan Sikap Warga Negara terhadap Pancasila
Ebook : Persepsi dan Sikap Warga Negara terhadap Pancasila
Listen on spotify
Latest Posts
- Anggaran Makan Bergizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu, Megawati: Eh Mas Bowo Kalau Dengar Ini, Tolong Dihitung Lagi!
- Ridwan Kamil-Suswono Mundur dari Gugatan MK, Pramono Anung Ucap Terima Kasih
- UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380: Kini Menjadi Rp 5.396.761!
- Lanjutkan Hidup Mewah di Rusia, Berapa Kekayaan Bashar al-Assad?
- Israel Seret Netanyahu ke Pengadilan: Kasus Korupsi dan Ancaman Penjara di Tengah Perang