Sistem proteksi bertugas mendeteksi adanya kesalahan pada sistem tenaga dan mengisolir bagian sistem yang mengalami kesalahan dari sistem tenaga sehingga sistem tenaga kembali beroperasi normal. Dengan demikian, kontinuitas pelayanan kepada konsumen tetap terjaga. Di samping untuk menjamin kontinuitas pelayanan, sistem proteksi juga mencegah terjadinya kerusakan pada peralatan-peralatan sistem tenaga dan melindungi operator dari bahaya akibat adanya kesalahan pada sistem tenaga.
Secara singkat, ada tiga fungsi sistem proteksi, yaitu melindungi peralatan sistem (generator, trafo, saluran, dan motor-motor elektrik) agar terhindar dari kerusakan; mempertahankan sistem tenaga tetap beroperasi melayani konsumen sekalipun ada kesalahan pada salah satu komponen sistem; dan mencegah terjadinya kejutan elektrik yang berbahaya bagi operator.
Proteksi sistem tenaga elektrik ada dua jenis, yaitu sistem proteksi yang melindungi sistem tenaga elektrik dari bahaya-bahaya yang timbul akibat kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi pada sistem itu dan sistem proteksi yang melindungi sistem tenaga elektrik dari bahaya-bahaya yang timbul akibat tegangan lebih surja yang mungkin menerpa sistem itu.
Komponen-komponen utama suatu sistem tenaga terdiri dari: pusat pembangkit, generator, transformator daya, peralatan gardu, saluran (transmisi /distribusi), dan peralatan konsumen. Komponen-komponen tersebut, terutama saluran dan trafo daya, tersebar di area yang sangat luas dan sebagian besar berada di ruang terbuka sehingga gangguan alam dan kelalaian manusia dapat menimbulkan kesalahan pada komponen-komponen sistem tersebut.
Bagi Sobat Andi yang tertarik dengan informasi tentang “Pengantar Proteksi Sistem Tenaga Elektrik”, Anda dapat menemukannya pada link yang tertera dibawah ini.
Sumber : Pengantar Proteksi Sistem Tenaga Elektrik
Ebook : Pengantar Proteksi Sistem Tenaga Elektrik