Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkapkan kurangnya dukungan dari dalam kementeriannya saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI pada 4 November 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah Wakil Ketua Komisi V, Robert Rouw, menginterupsi saat data yang dipaparkan Menteri Ara tidak sesuai dengan yang diterima oleh Komisi V.
Menteri Ara menjelaskan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2024 bagi Kementerian PKP. Ia menyebutkan bahwa pagu anggaran Direktorat Jenderal Perumahan sebelumnya mencapai Rp14 triliun, namun saat ini hanya tersisa Rp5 triliun. Ara mengusulkan pemanfaatan dana sebesar Rp263 triliun, sehingga menyisakan anggaran Rp297 triliun. Namun, Robert menegaskan adanya perbedaan data, di mana anggaran yang diterima Komisi V berbeda.
Setelah klarifikasi, terungkap bahwa data yang disampaikan Ara adalah yang akurat. Robert menyayangkan kurangnya komunikasi dari jajaran Kementerian PKP yang telah lama bekerja sama dengan Komisi V.
Menanggapi hal ini, Menteri Ara menjelaskan bahwa perubahan data terjadi setelah pertemuan dengan Menteri Sekretariat Negara pada 1 November 2024. Ia juga mengakui tidak dapat menyalahkan jajaran kementeriannya dan mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan. Ara menekankan niat baiknya untuk bekerja dengan tulus dan terbuka, meskipun menyadari adanya perbedaan cara berpikir dalam birokrasi.
Bagi sobat andi yang tertarik dengan topik kebijakan publik di Indonesia, dapat membaca buku berjudul “Audit Kinerja Kebijakan Publik” melalui link dibawah ini.
Baca disini: Audit Kinerja Kebijakan Publik.