Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda perusahaan raksasa besutan Mark Zuckerberg. Meta Platform Inc., sebagai induk dari Facebook, terpaksa melakukan PHK terhadap 11 ribu karyawan atau 13 persen dari total keseluruhan karyawan.
Menurut Mark Zuckerberg, investasi besar-besaran Meta di awal pandemi belum sesuai dengan ekspektasi perusahaan, ditambah dengan lonjakan biaya serta pelemahan pasar iklan menjadi faktor utama pihak Meta melakukan perampingan dalam tubuh perusahaan.
Tak hanya sampai disitu, Zuckerberg akan mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk menekan tingginya biaya operasional, diantaranya tidak akan membuka perekrutan karyawan baru (hiring freeze) sampai kuartal 1 tahun 2023 mendatang.
Setiap karyawan yang terdampak kebijakan penghematan perusahaan, akan mendapat e-mail yang berisi tentang alasan detail mengapa perusahaan harus mengambil tindakan lay off.
Perusahaan akan tetap bertanggung jawab untuk memberikan sejumlah kompensasi terhadap karyawan yang di PHK diantaranya, uang pesangon, uang cuti, mengembalikan saham karyawan yang ada di Meta, asuransi kesehatan selama enam bulan, layanan jaminan karir selam tiga bulan, bantuan imigrasi bagi karyawan yang tingal diluar negeri.
Kepada setiap karyawan yang terkena PHK, Zuckerberg tidak lupa mengucapkan terimakasih untuk setiap kontribusi mereka selama ada di Meta, serta menyampaikan permohonan maaf atas keputusan sulit yang harus diambil oleh perusahaan.
Listen on spotify
Latest Posts
- Anggaran Makan Bergizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu, Megawati: Eh Mas Bowo Kalau Dengar Ini, Tolong Dihitung Lagi!
- Ridwan Kamil-Suswono Mundur dari Gugatan MK, Pramono Anung Ucap Terima Kasih
- UMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380: Kini Menjadi Rp 5.396.761!
- Lanjutkan Hidup Mewah di Rusia, Berapa Kekayaan Bashar al-Assad?
- Israel Seret Netanyahu ke Pengadilan: Kasus Korupsi dan Ancaman Penjara di Tengah Perang